PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
PENYEBAB MONOPOLI
Hambatan teknis untuk masuk pasar
Hambatan teknis untuk masuk pasar (technical barriers to entry) yang utama adalah bahwa produksi dari barang tersebut menunjukkan biaya rata-rata yang menurun pada berbagai tingkat output. Dengan kata lain, perusahaan yang relative besar lebih efisien dibandingkan dengan perusahaan kecil. Dalam situasi ini satu perusahaan mungkin akan merasa lebih untung dengan mengeluarkan perusahaan lain dari industri dengan memotong harga. Setelah monopoli terbentuk, perusahaan lain yang ingin masuk akan mengalami kesulitan karena setiap perusahaan baru akan memproduksi output pada tingkat yang rendah dan oleh karena itu biaya rata-ratanya akan menjadi relatif lebih tinggi. Karena hambatan untuk masuk ini muncul secara alamiah sebagai akibat dari teknologo produksi, monopoli yang tercipta kadang-kadang disebut sebagai monopolo alamiah (natural monopoly).
Hambatan hukum untuk masuk pasar
Banyak monopoli yang tercipta karena faktor hokum daripada faktor kondisi ekonomi (legal barriers to entry). Salah satu contoh penting dari kondisi monopoli yang dijamin oleh pemerintah adalah proteksi hukum yang diberikan berupa hak paten. Contoh dari monopoli yang diciptakan berdasarkan hukum adalah pemberian ijin eksklusif atau lisensi untuk melayani pasar. Lisensi diberikan untuk jasa pelayanan masyarakat seperti gas dan listrik, jasa komunikasi, pos, beberapa rute penerbangan dan berbagai bisnis lainnya. Alasan yang bisanya dikemukakan untuk mendukung monopoli seperti ini adalah bahwa memiliki satu perusahaan dalam industri lebih disukai daripada persaingan terbuka.
CIRI CIRI MONOPOLI
Pasar monopoli memiliki karakteristik berikut ini:
- Jumlah penjual hanya ada satu, dan satu penjual ini memiliki pangsa pasar yang substansial.
- Penjual lain tidak bisa masuk.
- Produsen bebas menentukan harga
- Adanya hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk ke dalam pasar monopoli
- Output yang besar karena permintaannya banyak
- Biaya marginal semakin lama semakin menurun, sehingga biaya produksi (AC) makin rendah (decreasing MC dan AC)
- Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan. Dari definisi monopoli telah diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
- Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
- Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut.
- Dapat mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.
- Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan
- Hambatan teknis (Technical Barriers to Entry)
- Hambatan legalitas (Legal Barriers to Entry)
- Undang-undang dan hak khusus Tidak semua perusahaan memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis. Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh satu perusahaan kepada perusahaan lainnya.
- Hak paten atau hak cipta Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh :
− Perusahan memiliki kemampuan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien;
− Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit makin rendah;
− Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM maupun lokasi produksi.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis disebut perusahaan monopolis alamiah (natural monopolist).
- Pasar Persaingan Sempurna
- Pasar Persaingan Tidak Sempurna
- Pasar Monopolistik Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
- Pasar Oligopoli
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
− Jumlah penjual dan pembeli banyak
− Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
− bersifat pengambil harga (price taker)
− Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
− Posisi tawar konsumen kuat
− Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
− Sensitif terhadap perubahan harga
− Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
− Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
− Mirip dengan pasar persaingan sempurna
− Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
− Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
− Relatif mudah keluar masuk pasar
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen diIndonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
− Harga produk yang dijual relatif sama
− Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
− Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
− Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
sudah nyumbang klik gan, mampir sini ya kumpulan trik bermanfaat
ReplyDeleteThanks
ReplyDelete