Jangan Lewatkan Updet dari Dd.Ayip Dokumen

We'll not spam mate! We promise.

Showing posts with label kewarganegaraan. Show all posts
Showing posts with label kewarganegaraan. Show all posts

Thursday, 11 August 2016

MAKALAH PENGERTIAN SEJARAH

Monday, 29 September 2014

Pengertian Dasar Negara

Dasar Negara adalah fandemen yang kokoh dan kuat serta bersumbar dari pandangan hidup atau falsafah(cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Dasar negara bagi suatu negara merupakan sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.

Di Indonesia sendiri telah menggunakan Pancasila sebagai Dasar Negara. Dimana, Pancasila merupakan ideologi yang memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional, disamping itu Pancasila juga menjadi cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya
sumber (g-excess)

Wednesday, 18 September 2013

Transisi Kepemimpinan Nasional

Kepemimpinan Nasional

Kepemimpinan nasional merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam sebuah sistem kenegaraan. Dalam sebuah sistem kenegaraan pasca lahirnya teori pemilahan kekuasaan negara dari montesque cs telah menjadikan kepemimpinan nasional bagian dari pemilahan tersebut. Kepemimpinan nasional dapat dikategorikan pada lembaga eksekutif. Selain Yudikatif dan Legislatif. Akan tetapi perlu dibedakan antara kepemimpinan dan pemimpin. Pemimpin menyangkut personalty akan tetapi kepemimpinan menyangkut sebuah sistem walaupun personal pemimpin dapat mempengaruhi sebuah sistem, akan tetapi sistem yang kuat justru akan mempola pemimpin-pemimpin tersebut.
Lahirnya teori pemilahan kekuasaan tersebut justru dalam rangka mengantisipasi kesewenangan dari seorang pemimpin sehingga seorang pemimpin dapat dikontrol secara konstitusional. Pada masyarakat yang patrimonial mungkin keberadaan seorang pemimpin akan sangat mempengaruhi sebuah sistem karena budaya masyarakatnya lebih kepada budaya patriarchi atau patronase. Begitu pula pada awal sistem demokrasi pernah terjadi kecelakaan sejarah dengan munculnya Hitler di Jerman yang dipilih secara demokratis tetapi melahirkan kepemimpinan fasisme begitu juga di Italia dengan terpilihnya Musolini.
Kecelakaan-kecelakaan sejarah tersebut mungkin disebabkan banyak hal yang antara lain adalah belum optimal dan belum ditemukannya sebuah formula dalam memaksimalkan lembaga-lembaga Negara, di samping banyaknya tekanan–tekanan internasional. Seiring dengan perkembangan sistem politik, optimalisasi akan peran dari lembaga-lembaga negara tersebut semakin gencar dengan munculnya berbagai referensi tentang sistem dan teori politik. Misalnya; Fred Greesntein dan Nelson Polsby (eds), Handbokk of Political Science (1977), Samuel P. Huntington, The Third Wave, Democratization in Late Twentieth Century, (1991), Larry Diamon, Consolidating The Third Wave Democratic (1997), dll. Oleh karena itu kepemimpinan yang sistemik akan melahirkan pemimpin bukan sebaliknya atau secara nilai-nilai pemimpin akan terlahir dari sistem tersebut walaupun secara teknis sistem tersebut akan berubah mengikuti zamannya.

Friday, 6 September 2013

Contoh Rongrongan Terhadap Pancasila


Pengamanan Pancasila Dari Rongrongan G 30 SPK

PKI dapat menguasai pernerintah dengan konsepsi Nasakom Nasionalis, Agama dan komunis, dan membawa politik luar negeri Indonesia ke blok Komunis. Satu satunya penghalang bagi PKI adalah TNI AD yang tetap tegak berdiri dan berpegang teguh kepada sumpah prajurit, Sapta marga, dan Pancasila. Oleh karena itu PKI secara diam-diam  menyusun dan menyusup ke dalam TNI AD dan berhasil membina beberapa orang perwira untuk mengingkari dan mengkhianati Sumpah Prajurit dan Sapta Marga serta Pancasila. Perwira perwira tersebut baik di pusat maupun di daerah yang dipengaruhi sebagai alat untuk kepentingan PKI.
Pemberontakan G 30 S/PKI mempunyai bentuk yang sama dengan pernberontakan PKI Madiun. Pernberontakan diawali dengan adu domba antara aparat pemerintah, Parpol dan ABRI. Bahkan dalam gerakan G 30 S PKI dilancarkan tindakan dan fitnah TNI-AD bahkan TNI berusaha memecah kekuatan ABRI dan menjauhkan diri dari Rakyat. Situasi Jawa Tengah nampak lebih menonjol menjelang pemberontakan G 30 S/PKI. PKI dengan ormas ornasnya mengadakan aksi sepihak, penghambatan di sektor produksi, menghasut rakyat terutama para petani, demonstrasi, dan kampanye.
Pada tanggal 1 Oktober 1965, PKI mulai memberontak dengan merebut pemnerintahan yang syah. Panglima Kostrad Mayjen Suharto segera mengambil tindakan. Begitu pula Pangdam V/Jaya mengadakan operasi pemulihan keamanan ibukota dengan mengambil tindakan terhadap pasukan yang dicurigai yang telah membantu G 30 S PKI. Kemudian menyiagakan pasukan yang setia kepada Negara dan Pancasila. Selanjutnya Mayjen Suharto diberi wewenang oleh Presiden untuk melaksanakan Operasi Pemulihan Keamanan dan ketertiban. Tindakan yang diambil adalah penumpasan G 30 S/PKI, pemecatan terhadap Perwira perwira yang terlibat dan menjelaskan tentang peristiwa yang sebenarnya pada rakyat serta mencari pimpinan TNI AD yang diculik.
Adanya kerjasama segenap kekuatan TNI AD/ABR1 akhirnya dapat ditemukaan pimpinan TNI AD tersebut. Sedangkan operasi yang dilancarkan di ibukota telah dapat dipulihkan kembali. Pemberontakan telah meluas secara serentak ke daerah-daerah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah G 30 S/PKI juga bertualang di Kodam VII/Diponegoro karena ada oknum dari Kodam VII/Diponegoro beridiologi komunis hasil binaan PKI dibawah pimpinan Kolonel Saherman. Dia menyatakan mendukung G 30 S/PKI di Jakarta dan menyatakan sebagai Komandan G 30 S/PKI daerah Tingkat I Jawa Tengah. Kemudian mengambil alih pimpinan Kodam VII/Diponegoro. Gerakan tersebut meluas ke daerah Korem 071/MR, Korem 072/BMK, Korem 073/MR dan Brigif 6 Surakarta. Ki Korem 072/PMK ex Mayor Mulyono mengambil alih Korem, serta menculik Danrem 072/PMK Kolonel Katamso dan Kasrem 072/PMK Letkol Sugiyono. Kedua pimpinan Korem tersebut dibawa di markas batalyon L, Kentungan Yogyakarta, kemudian dibunuh dan dikuburkan disana.
Untuk merebut kembali markas Kodam VII/Diponegoro dan menguasai RRI Studio Semarang dari penguasaan G 30 S/PKI, maka dilaksanakan raidsko Semarang dengan menggerakkan pasukan Yonkav 2, Yon Armed 3, Yon Armed 11, Yon Zipur 4 dan beberapa kesatuan lainnya. Dengan tindakan yang tepat dan tegas dari Pangdam VII/Diponegoro yang dibantu kesatuan kesatuan yang setia kepada Pancasila, Kodam VII/Diponegoro dan kota Semarang dapat dikuasai kembali. Dalam rangka menanggulangi pemberontakan G 30 S/PKI di Jawa Tengah dibantu oleh pasukan RPKAD di bawah pimpinan Mayor CI Santoso kemudian kelompok Komando Para dibawah pimpinan Kolonel Sarwo Edi tiba di Semarang dan langsung mengadakan briefing dengan komandan komandan bawahannya.
Setelah pasukan Parako melapor kepada Panglima Kodam VII/Diponegoro kemudian mengadakan show of force keliling kota. Gerakan pertama dari pasukan Parako dilaksanakan dalam kota dan berhasil tanpa adanya perlawanan. Kemudian pasukan dipecah belah untuk melaksanakan pembersihan di daerah dan kota lain. Disamping pasukan RPKAD, di Surakarta telah ditugaskan pula Brigif 4 dibawah pimpinan kolonel Yasir Hadibroto. Secara bergiliran Yon E, F dan G ditempatan di Boyoloali, Klaten dan Solo, dalam waktu yang singkat situasi Jawa  Tengah telah tenang kembali.
Dengan gempuran pasukan yang terus menerus menjadikan kekuatan dan kegiatan G 30 S PKI lumpuh dan ruang gerak mereka dapat dilokalisir. Bahkan dalam gerakan operasi di Surakarta berhasil menangkap gembong PKI DN Aidit yang merupakan otak dan dalang pernberontakan G 30 S/PKI. Selanjutnya untuk mengintensifkan penghancuran sisa sisa gerombolan G 30 S/PKI pimpinan Kolonel Saherman dan kawan-kawannya, maka pada tanggal 1 Desember 1965 dibentuk Komando Operasi Merapi yang dipimpin Dan Resi Parako, Sarwo Edi. Dalam operasi tersebut ex Kolonel Saherman dan kawan kawannya tertembak mati. Dengan demikian berakhirlah petualangan Saherman dan kawan kawan yang menamakan dirinya Komandan G 30 S/PKI di Jawa Tengah. Namun demikian kegiatan operasi terus dilanjutkan sehingga akhirnya berhasil menumpas G 30 S/ PKI sampai ke akar-akarnya. Secara operasional militer, keadaan Jawa Tengah sudah aman dan kewibawaan pemerintah telah pulih kembali.
Sampai pada akhir tahun 1966 kekuatan fisik G 30 S/PKI sudah dapat dihancurkan. Namun demikian operasi pembersihan terhadap G 30 S PKI tetap berlangsung terus karena masih ada sisa sisa G 30 S /PKI yang belum tegang dalam operasi militer, mereka menyelamatkan diri menyusup kepada fihak, golongan lain. Selama proses pembersihan terasa adanya keaktifan orpol PKI yaitu dengan timbulnya pemberontakan pemberontakan yang membawa korban, adu domba, timbul isu isu dan fitnah dan pernasangan plakat-plakat, sehingga menimbulkan suasana yang panas. Berkat kewaspadaan TNI, suasana konflik tersebut dapat dinormalisir kembali.

Gerakan Aceh Merdeka

GAM adalah sebuah organisasi (yang dianggap separatis) yang memiliki tujuan supaya daerah Aceh atau yang sekarang secara resmi disebut Nanggroe Aceh Darussalam lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konflik antara pemerintah dan GAM yang diakibatkan perbedaan keinginan ini telah berlangsung sejak tahun 1976 dan menyebabkan jatuhnya hampir sekitar 15.000 jiwa. Gerakan ini juga dikenal dengan nama Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF). GAM dipimpin oleh Hasan di Tiro yang sekarang bermukim di Swedia dan berkewarganegaraan Swedia.
Pada 27 Februari 2005, pihak GAM dan pemerintah memulai tahap perundingan di Vantaa, Finlandia. Mantan presiden Finlandia Marti Ahtisaari berperan sebagai fasilitator.
Pada 17 Juli 2005, setelah perundingan selama 25 hari, tim perunding Indonesia berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Vantaa, Helsinki, Finlandia. Penandatanganan nota kesepakatan damai dilangsungkan pada 15 Agustus 2005. Proses perdamaian selanjutnya dipantau oleh sebuah tim yang bernama Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN dan beberapa negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Di antara poin pentingnya adalah bahwa pemerintah Indonesia akan turut memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM.
Seluruh senjata GAM yang mencapai 840 pucuk selesai diserahkan kepada AMM pada 19 Desember 2005. Kemudian pada 27 Desember, GAM melalui juru bicara militernya, Sofyan Daud, menyatakan bahwa sayap militer mereka telah dibubarkan secara formal.

Wednesday, 6 March 2013

Pengertian dan contoh kejahatan apartheid

Pengertian
Apartheid adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh suatu pemerintahan dengan tujuan untuk melindungi hak-hak istimewa dari suatu ras atau bangsa. Apharteid mulai dipraktekan oleh pemerintah kulit putih Belanda di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990. Apharteid kemudian berkembang menjadi suatu kebijakan politik dan menjadi politik resmi pemerintahan Afrika Selatan yang terdiri dari program dan peraturan yang bertujuan untuk melestarikan pemisahan rasial secara struktural sampai akhirnya dihapuskan pada tahun 1990.

Contoh Kejhahatan Apartheid
1.    Pembantaian bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir Perang Dunia I
2.    Pembantaian orang Yahudi oleh Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada Perang Dunia II
3.    Pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia, dan Uni Soviet di sebelah timur garis perbatasan Oder-Neisse
4.    Pembantaian lebih dari dua juta jiwa rakyat oleh rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an
5.    Pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussein Irak pada tahun 1980-an

Monday, 4 February 2013

Pengertian Dasar Negara dan Konstitusi

Dasar Negara
Dalam Ensiklopedia Indonesia, kata “dasar” (filsafat) berarti asal yang pertama. Istilah ini juga sering dipakai dalam arti: pengertian yang menjadi pokok (induk) dari pikiran-pikiran lain (substrat). Kata “dasar” bila dihubungkan dengan negara (dasar negara), memiliki pengertian merupakan pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai bidang kehidupan.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, artinya Pancasila digunakan sebagai dasar hukum untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Bahkan ditegaskan bahwa rumusan Pancasila yang benar dan sah adalah rumusan Pancasila yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Secara formal yuridis, Pancasila dijadikan dasar filsafat negara Indonesia karena inti dari Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea IV, mencantumkan aspek penyelenggaraan pemerintahan negara yang berdasarkan Pancasila. Selanjutnya nilai-nilai Pancasila menjiwai proklamasi Kemerdekaan 17 agustus 1945 yang diuraikan secara terperinci dalam Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945.
Berdasarkan sejarah konstitusi di Indonesia ternyata tiga konstitusi yang pernah berlaku yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS dan UUDS 1950 mencantumkan Pancasila dalam pembukaan/mukadimahnya.


Konstitusi
Konstitusi (dari bahasa Prancis Constituer yang berarti menetapkan, menentukan, membentuk) muncul pada abad ke-18 untuk membedakan negara konstitusional (yang mengakui hak-hak dasar warga negara dan perundang-undangan oleh parlemen) dengan monarki absolut. Zaman dahulu, istilah konstitusi dipergunakan untuk perintah-perintah kaisar Romawi (Constitutiones Principum). Di Italia digunakan untuk menunjukkan undang-undang dasar (Diritto Constitutionale).
Berdasarkan pengertian tersebut, Gunadi S. Diponolo mengemukakan bahwa konstitusi berasal dari bahasa Inggris dan Prancis Constitution dan dalam bahasa Latin Constitutio, yang berarti dasar susunan badan. Maka konstitusi mempunyai sifat yang sama dengan badan manusia. Konstitusi mempunyai bagian-bagian atau organ-organ yang masing-masing mempunyai kedudukan dan fungsinya sendiri-sendiri. Organ atau badan tersebut merupakan satu rangkaian kerja sama yang harmonis.
Sedangkan Usep Ranawidjaja mengemukakan bahwa ada dua arti konstitusi, yaitu konstitusi dalam arti luas dan konstitusi dalam arti sempit. Konstitusi dalam arti luas mencakup segala ketentuan yang berhubungan dengan keorganisasian negara, baik yang terdapat di dalam undang-undang dasar, undang-undang organik, peraturan perundangan lainnya, maupun kebiasaan atau konvensi. Sebaliknya, konstitusi dalam arti sempit untuk membeikan nama kepada dokumen pokok yang berisi aturan mengenai susunan organisasi negara beserta cara kerja organisasi.
Bagi negara Indonesia untuk pengertian konstitusi, ditemukan istilah hukum yang lain, yaitu undang-undang dasar atau hukum dasar yang menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah negara.
Di sisi lain kata “konstitusi” dan “undang-undang dasar “ sering digunakan dalam pengertian yang sama, sehingga satu dengan lainnya biasa dipertukarkan. Namun sebenarnya memiliki perbedaan sebagai berikut:
-          Undang-undang dasar ialah suatu kitab atau dokumen yang memuat aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan hukum yang pokok-pokok atau dasar-dasar yang sifatnya tertulis, yang menggambarkan tentang sistem ketatanegaraan suatu negara.
-          Konstitusi ialah dokumen yang memuat aturan-aturan hukum dan ketentuan-ketentuan hukum yang pokok-pokok atau dasar-dasar yang sifatnya tertulis maupun tidak tertulis, yang menggambarkan tentang sistem ketatanegaraan suatu negara.
Dari pengertian tersebut, konstitusi memiliki pengertian yang lebih luas, sebab cakupannya meliputi ketentuan-ketentuan dasar yang sifatnya tertulis (undang-undang dasar) dan ketentuan-ketentuan dasar yang sifatnya tidak tertulis (konvensi), dengan kata lain undang-undang dasar hanya bagian dari konstitusi.

Pembagian konstitusi tertulis (written constitution) dan konstitusi tidak tertulis (unwritten constitution) untuk zaman sekarang, hampir semua negara modern tidak menggunakan konstitusi tidak tertulis, kecuali Inggris. Konstitusi di Inggris tersebar di berbagai dokumen, oleh karenanya pembagian pembagian konstitusi dirasa akan lebih tepat jika menjadi documentary dan nondocumentary constitution.
Menurut Savornin Logman ada 3 unsur yang terdapat dalam konstitusi, yaitu:
1.    Konstitusi dipandang sebagai perwujudan perjanjian masyarakat (kontrak sosial), sehingga menurut pengertian ini konstitusi-konstitusi yang ada merupakan hasil atau konklusi dari kesepakatan masyarakat untuk membina negara dan pemerintahan yang akan mengatur mereka.
2.    Konstitusi sebagai piagam yang menjamin hak-hak asasi manusia, berarti perlindungan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia dan warga negara yang sekaligus penentuan batas-batas hak dan kewajiban warga negara maupun alat pemerintahan.
3.    Konstitusi sebagai forma regimenis, berarti sebagai kerangka bangunan pemerintahan, dengan kata lain sebagai gambaran struktur pemerintahan negara.

Sunday, 3 February 2013

Makalah Indonesia Merupakan Masyarakat yang Majemuk

BAB I
PENDAHULUAN

Sulit dipungkiri, Indonesia ditinjau dari aspek manapun merupakan sebuah bangsa yang majemuk. Ini terlebih jika di kontrakan dengan bangsa-bangsa lain seperti Jepang, Korea, Thailand, ataupun Anglo Saxon (Inggris). Kemajemukan ini tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu”. Budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja, sebagai misal.

Wednesday, 30 January 2013

pengertian dan contoh kejahatan genosida

Genosida atau genosoid merupakan salah satu kejahatan terbesar di muka bumi ini, bagaimana tidak genosida merupakan pembantaian besar-besaran terhadap suatu suku bangsa atau negara dengan maksud memusnahkan bangsa tersebut. Kejahatan genosida ini diperuntukan agar suatu kaum atau bangsa musnah dari muka bumi ini dan dilakukan dengan melalui cara-cara yang kejam.
Biasanya yang diincar dalam kejahatan genosida merupakan suatu bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama tertentu dengan cara membunuh anggota kelompok tersebut dan mengakibatkan penderitaan fisik maupun mental tehadap anggota kelompok yang lainnya.

Contoh kelihatan genosida diantaranya :
  1. Pembantaian bangsa kanaan oleh bangsa Yahudi pada millennium pertama sebelum masehi

  2. Pembantaian bangsa Helvetia oleh Julius Caesar pada abad pertama sebelum masehi

  3. Pembantaian suku bangsa Keltik oleh bangsa Anglo-Saxon di Britania dan Irlandia sejak abad ketujuh

  4. Pembantaian bangsa-bangsa Indian di benua Amerika oleh para penjajah Eropa sejak tahun 1942

  5. Pembantaian suku Aborijin Australia oleh Britania Raya sejak tahun 1788<
  6. br />
  7. Pembantaian bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir Perang Dunia I

  8. Pembantaian orang Yahudi oleh Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada Perang Dunia II

  9. Pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia, dan Uni Soviet di sebelah timur garis perbatasan Oder-Neisse

  10. Pembantaian lebih dari dua juta jiwa rakyat oleh rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an

  11. Pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussein Irak pada tahun 1980-an

  12. Efrain Rios Montt, dictator Guatemala dari 1982 sampai dengan tahun 1983 telah membunuh 75.000 suku Indian Maya

  13. Pembantaian suku Hutu dan Tutsi di Rwanda pada tahun 1994 oleh terutama/tetua kaum Hutu

  14. Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991-1996. Salah satunya pembantaian Srebrenica kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu keputusan hukum

  15. Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada tahun 2004

KEANEKARAGAMAN KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL

BAB II
Keanekaragaman Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultiral

A.    Masyarakat Multikultural
1.    Pengertian
Masyarakat multikultural merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan.

Friday, 18 January 2013

Ideologi Pancasila

Istilah ideologi berasal dari kata ’idea’ yang berarti ’gagasan, konsep, pengertian dasar cita-cita’ dan ’logos’ yang berarti ’ilmu’. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.