Jangan Lewatkan Updet dari Dd.Ayip Dokumen

We'll not spam mate! We promise.

Showing posts with label IPS. Show all posts
Showing posts with label IPS. Show all posts

Thursday, 11 August 2016

MAKALAH PENGERTIAN SEJARAH

Tuesday, 11 August 2015

pengertian dan komponen komunikasi

Pengertian Komunikasi Secara Bahasa

Komunikasi berakar kata Latin, ”comunicare”, artinya "to make common" – membuat kesamaan pengertian, kesamaan persepsi. Akar kata Latin lainnya “communis” atau “communicatus” atau “common” dalam bahasa Inggris yang berarti “sama”, kesamaan makna (commonness).
Ada juga akar kata Latin ”communico” yang artinya membagi. Maksudnya membagi gagasan, ide, atau pikiran.

Komponen komunikasi

Komponen komunikasi ada empat, yaitu: komunikator, komunikan, pesan, dan umpan balik.

1. Komunikator (sender atau pengirim).

Pengertian komunikator adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.

2. Komunikan (receiver atau penerima).

Pengertian komunikan adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain.

3. Pesan (message).

Pengertian pesan adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.

4. Umpan balik (feedback).

Pengertian umpan balik atau feedback adalah tanggapan dari penerima pesan atas isi pesan yang disampaikannya.

Thursday, 12 March 2015

Istilah-istilah Dalam Perjanjian Internasional (lengkap)

ISTILAH – ISTILAH PERJANJIAN INTERNASIONAL 

  1. Trakat (Treaty), yaitu perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua Negara atau lebih. Perjanjian ini khusus mencakup bidang politik dan bidang ekonomi.Beberapa contoh dari traktat atau treaty adalah: Treaty Banning Nuclear Weapon Tests in the Atmosphere, in Outer Space and Underwater of August 5, 1963 (Traktat tentang larangan Melakukan Percobaan Senjata Nuklir di Atmosphir, Angkasa Luar, dan di Bawah Air, tanggal 5 Agustus 1963).
  2. Konvensi (Convention), yaitu pesetujuan formal yang bersifat multilateral, dan tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy). Persetujuan ini harus dilegalisasi oleh wakil-wakil yang berkuasa penuh (plaenipotentiones).Contoh: Konvensi Jenewa, dll.Sebagai contoh dari beberapa konvensi, misalnya: Convention on International Liability for Damage Caused by Space Objects of November 29, 1971 (Konvensi tentang Tanggung Jawab Internasional atas Kerugian oleh Benda-Benda Angkasa, tanggal 29 Nopember 1971). Convention for the Suppression of Unlawful Acts Against the Savety of Civil Aviation of September 23, 1971 (Konvensi mengenai Pemberantasan Tindakan-Tindakan Melawan Hukum Terhadap Keselamatan Penerbangan Sipil, 23 September 1971). Namun ada pula perjanjian yang sebenarnya merupakan perjanjian bilateral tetapi diberi nama konvensi, seperti Perjanjian antara Pemerintah Perancis dan Spanyol tentang Garis Batas Kedua Negara di Teluk Biscay, dengan nama Convention between the Government of the French Republic and the Government Spanish State on the Delimitation of the Two States in the Bay of Biscay, 29 January 1974, yang mulai berlaku pada tanggal 5 April 1975.
  3. Pesetujuan (Agreement), yaitu perjanjian yang bersifat teknis atau administratif. Agreement tidak diartikan karena sifatnya tidak seresmi trakat dan konvensi. Beberapa contoh dari persetujuan (Agreement) adalah: Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Commonwealth of Australia Establishing Certain Seabed Boundaries, Mei 18, 1971 (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Persemakmuran Australia tentang Penetapan Garis-Garis Batas Dasar Laut Tertentu, tanggal 18 Mei 1971).
  4. Perikatan (Arrangement), yaitu istilah yang digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara. Perikatan ini tidak seresmi trakat dan konvensi. Contoh: Arrangement Studi Kelayakan Proyek Tenaga Uap di Aceh yang ditandatangani tanggal 19-02-1976 antara Departemen Pertambangan RI dan President the Canadian International Development Agency.
  5. Proses Verbal, yaitu catatan-catatan atau ringkasan-ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik, atau catatan-catatan suatu permufakatan. Proses verbal tidak diratifikasi.
  6. Piagam (Statute), yaitu himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan tertentu seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak atau mengenai lapangan kerja lembaga-lembaga internasional. Piagam itu dapat digunakan sabagai alat tambahan untuk pelaksanaan suatu konvensi (seperti piagam kebebasan transit). Organisasi internasional yang menggunakan istilah piagam atau charter untuk konstitusinya, misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa yang piagamnya secara otentik disebut Charter of the United Nations, demikian juga Organisasi Persatuan Afrika Unity, dan Charter of the Organisations of American States, 1948. Contoh umum yang paling dikenal dari perangkat internasional tersebut adalah piagam PBB tahun 1945.
  7. Protokol (Protocol), yaitu persetujuan yang tidak resmi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara, mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausul-klausul tertentu. Ada dua macam protocol, yaitu:
    • Protocol of Signature
    • Yaitu protokol penandatanganan, merupakan perangkat tambahan suatu perjanjian internasional yang dibuat oleh pihak-pihak yang sama pada perjanjian, protokol tersebut berisikan hal-hal yang berkaitan dengan penafsiran pasal-pasal tertentu pada perjanjian dan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan teknik pelaksanaan perjanjian.
    • Optional Protocol (Protokol tambahan
    • yaitu protokol yang memberikan hak tambahan hak dan kewajiban selain yang diatur dalam perjanjian internasional. Contoh protokol tambahan, konvensi internasional mengenai hak-hak sipil dan politik tahun 1966.
    • Protocol based on a framework v
    • Protokol ini merupakan perangkat yang mengatur kewajiban-kewajiban khusus dalam melaksanakan perjanjian induknya. v Protokol untuk mengubah beberapa perjanjian internasional sepertiProtocol of Amending the Agreement 1945, Conventions and Protocol on Natur in Drugs. v Protokol yang merupakan perlengkapan perjanjian sebelumnya seperti Protocol of 1967 Relating to the Status of Refugees yangmerupakan pelengkap dari Convention of relating to the Status Refugees.
  8. Deklarasi (Declaration), yaitu Perjanjian internasional yang berbentuk trakat, dan dokumen tidak resmi. Deklarasi sebagai trakat bila menerangkan suatu judul dari batang tubuh ketentuan trakat, dan sebagai dokumen tidak resmi apabila merupakan lampiran pada trakat atau konvensi, Deklarasi sebagai persetujuan tidak resmi bila mengatur hal-hal yang kurang penting. Salah satu contoh dari deklarasi adalah Declaration of Principles Governing the Seabed and the Ocean Floor, and the Subsoil Thereof, Beyond the Limit of National Jurisdiction (Deklarasi tentang Prinsip-Prinsip Pengaturan Dasar Laut dan Dasar Samudera-Dalam serta Tanah di Bawahnya di Luar Batas-Batas Yurisdiksi Nasional). Contoh: Declaration of Human Rights 1947, Declaration of Zone of Peace, Freedom and Neutrality, 1971.
  9. Modus (Vivendi), yaitu dokumen untuk mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara, sampai berhasil diwujudkan perjumpaan yang lebih permanen, terinci, dan sistematis serta tidak memerlukan ratifikasi.
  10. Pertukaran Nota, yaitu metode yang tidak resmi, tetapi akhir-akhir ini banyak digunakan. Biasanya, pertukaran nota dilakukan oleh wakil-wakil militer dan negara serta dapat bersifat multirateral. Akibat pertukaran nota ini timbul kewajiban yang menyangkut mereka.
  11. Ketentuan Penutup (Final Act), yaitu ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta, nama utusan yang turut diundang, serta masalah yang disetujui konferensi dan tidak memerlukan ratifikasi. Contoh: Final Act General Agreement on Tariff and Trade (GATT) 1974.
  12. Ketentuan Umum (General Act), yaitu trakat yang dapat bersifat resmi dan tidak resmi. Misalnya, LBB (Liga Bangsa-Bangsa) menggunakan ketentuan umum mengenai arbitasi untuk menyelesaikan secara damai pertikaian internasional tahun1928. Nama general act dipakai oleh Liga Bangsa-bangsa dalam kasus General Act for the Pasific Settlement of International Disputes yang dikeluarkan oleh Majelis Liga pada tahun 1928 dan naskah revisinya disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa tanggal 28 April 1949.
  13. Charter, yaitu istilah yang dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administraif. Misalnya, Antalantic Charter.Pakta (Pact), yaitu istilah yang menunjukan suatu persetujuan yang lebih khusus (Pakta Warsawa). Pakta membutuhkan ratifikasi. 
  14. Convernant, yaitu anggaran dasar LBB (Liga Bangsa-Bangsa). Istilah kovenan (Covenant) juga mengandung arti yang sama dengan piagam, jadi digunakan sebagai konstitusi suatu organisasi internasional. Sebuah organisasi internasional yang konstitusinya memakai istilah covenant dalah Liga Bangsa-Bangsa (Covenant of the League of Nations). Di samping itu suatu perjanjian yang bukan merupakan konstitusi organisasi internasional ada juga yang memakai istilah covenant seperti Kovenan Intenasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, tanggal 16 Desember 1966 (Internasonal Covenant on Civil and Political Rights of December 16. 1966) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, 16 Desember 1966 (International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights, December 16, 1966). 
  15.  Diplomasi (Diplomacy), yaitu sarana yang sah (legal), terbuka dan terang-terangan yang digunakan oleh suatu Negara dalm melaksanakan poltik luar negeri. Untuk menjalin hubungan di antara Negara-negara itu, biasanya negara tersebut saling menempatkan perwakilan (konsuler atau kedutaan). 
  16. Negoisasi, yaitu untuk mengadakan perundingan / pembicaraan baik dengan Negara di mana ia diakreditas maupun oleh Negara lain. 
  17. Pakta (pact) yaitu traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis. Istilah pakta dalam bahasa Inggris pact dipergunakan untuk perjanjian-perjanjian internasional dalam bidang militer, pertahanan, dan keamanan. Misalnya perjanjian tentang organisasi kerjasama pertahanan dan keamanan Atlantik Treaty Organisation/NATO disebut dengan pakta atlantik. 
  18. Agreed minutes, yaitu risalah yang disepakati. 
  19. Summary record, yaitu catatan singkat, ikhtisar. 
  20. Letter of intens yaitu nota kesepakatan. 
  21. Balance of Power Konsep sistem perimbangan kekuasaan yang menggambarkan bagaimana negara dalam mengurus masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan nasional dalam konteks perubahan aliansi dan blok demi menjaga kelangsungan hidup negara-negara. 
  22. Imperialisme Perluasan negara secara fisik dengan hubungan Superior-Inferior yang menggambarkan keadaan wilayah dan rakyat lain tunduk terhadap negara tersebut. 
  23. Hegemoni Perluasan kekuasaan atau pengaruh suatu negara ke negara atau kawasan lain. 
  24. Perang Dingin Merupakan ketegangan dan permusuhan yang sangat ekstrim antara blok barat dengan blok timur setelah perang dunia II. Ditandai oleh manuver-manuver politik, pertikaian diplomatik, perang psikologis, adu ideologi, perang ekonomi, perlombaan senjata, dan spionase. 
  25. Aliansi Sebuah perjanjian untuk saling mendukung secara militer antara dua negara atau lebih. 
  26. Konsiliasi Merupakan prosedur penyelesaian pertikaian secara damai dan memperkenankan perwakilan kelompok negara yang bertikai menyusun pakta pertikaian dan mempergunakannya sebagai basis untuk mencari solusi. 
  27. Mobilisasi Tindakan yang dilakukan pemerintah suatu negara untuk menempatkan kekuatan-kekuatan negara dalam keadaan siap perang. 
  28. Extra-Territoriality Penerapan jurisdiksi suatu negara di wilayah negara lain, dibentuk melalui perjanjian dan dengan tujuan melindungi warga negaranya dari negara lain tersebut yang tentu saja memiliki perbedaan sistem budaya dan hukum.
  29. Consul Wakil negara yang dikirim ke luar negeri untuk memajukan kepentingan nasional (komersial dan industri) negaranya, serta untuk memberikan perlindungan bagi warga negara nasional yang tinggal atau dalam perjalanan di negara lain tersebut.
  30. Embargo Maklumat pemerintah yang melarang warganya untuk berdagang dan menjalin hubungan tertentu dengan sebuah atau beberapa negara asing, digunakan sebagai senjata kebijaksanaan ekonomi nasional dalam mencapai tujuan strategis atau politis tertentu.
  31. Non Governmental Organization Suatu oranisasi privat yang berfungsi sebagai mekanisme yang menghasilkan hubungan kerjasama diantara kelompok-kelompok swasta (non-pemerintah) dalam ihwal internasional dan global.
  32. Pacta Sunt Servanda Aturan umum hukum internasional yang menyatakan bahwa perjanjian bersifat mengikat dan harus dilaksanakan.
  33. Sabotase Penghancuran fasilitas militer, industri, komunikasi, dan transportasi di negara musuh atau wilayah musuh secara terselubung, biasanya dilakukan oleh agen profesional internasional.
  34. Revolusi Suatu perubahan mendasar dalam kelembagaan pada prinsip politik, ekonomi, sosial suatu negara secara cepat dan mendesak melalui penggulingan pemerintahan yang berkuasa.
  35. Terrorisme Aktivitas teror, kekerasan, menebar ancaman, dan ketakutan oleh salah satu aktor internasional dalam upaya mencapai tujuan tertentu.
  36. Status Quo Kebijaksanaan yang bersifat konservatif dan defensif dalam upaya mempertahankan apa yang telah diraih dan dicapainya selama ini, serta berupaya untuk menciptakan stabilitas dan menghindari perubahan.
  37. Geopolitik Sebuah gambaran mengenai politik suatu negara dengan menekankan upaya menganalisa, menerangkan dan meramalkan perilaku politik serta kapabilitas suatu negara dalam terminologi lingkungan fisik manusia.
  38. Decision makers/ing Orang orang yang memiliki pengaruh dalam menghasilkan sebuah kebijakan politik suatu negara terhadap negara lain melalui berbagai proses informasi, data dsb. serta pemikiran yang mendalam melalui berbagai aspek.
  39. Mutual Legal Assistance Perjanjian yang diadakan antara dua negara atau lebih dalam rangka memberikan bantuan yang bersifat untuk saling membantu

Wednesday, 4 February 2015

Cara Memberikan Pelayanan Prima

Cara Memberikan Pelayanan Prima ( Excellent Service)

Dalam lingkungan bisnis, suatu perusahaan bisa berkembang dan dipercaya pelanggannya dan yang lain malah ditinggalkan. Kenapa demikian?
Bagi perusahaan yang dipercaya pelanggannya, mereka bahkan akan turut serta promosi perusahaan tersebut karena puas dengan layanan yang diberikan. Bagi Anda sebagai wirausahawan atau bergerak dibidang bisnis, maka Anda pasti juga menginginkan hal yang sama bukan? Pelayanan yang memuaskan atau pelayanan prima akan membuat pelanggan bertahan dan tidak kabur ke pesaing produk sejenis. Perusahaan wajib melayani pelanggan dengan baik agar merasa puas, setia, jadi bagian dari kesuksesan perusahaan.

Cara-cara Memberikan Pelayanan Prima

Ada 6 Cara yang bisa dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.
  1. Pelatihan Pelayanan Prima Buat pelatihan pelayanan pelanggan terutama bagi customer service supaya dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, dan efisien. Customer service perlu memiliki product knowledge, harga, hingga aspek teknis dari produk sehingga mampu memberikan pelayanan prima. Kemampuan komunikasi handal juga krusial dalam memahami apa yang pelanggan inginkan dan dalam berbicara dengan mereka. 
  2. Pusatkan perhatian pada pelanggan Perhatikan nada bicara, jadilah percaya diri tapi tidak dengan emosi jika pelanggan datang membawa komplain. Dengarkan keinginan pelanggan dengan seksama dan catat segala kebutuhan dengan kemampuan komunikasi yang prima. Dalam melayani, tempatkan pelanggan di urutan pertama layaknya orang terdekat, seperti rekan sekerja atau pimpinan di perusahaan Anda 
  3. Memberikan pelayanan yang efisien Lakukan pada saat itu juga, jangan biarkan pelanggan menunggu karena mereka ingin permasalahannya segera diselesaikan. Pelanggan akan puas dan percaya bahwa perusahaan Anda kredibel dan bertanggung jawab tekait keluh kesah,saran, kritik mereka. Siagakan supervisor untuk membantu costumer service jika mengalami kesulitan dalam pertanyaan sulit dan teknis dari pelanggan. 
  4. Pendekatan Personal Ingatlah nama setiap pelanggan meski jumlahnya banyak karena cara pendekatan personal seperti ini ampuh menjaring pelanggan loyal. Selain itu, berikan ucapan selamat di momen tertentu sebagai bentuk pelayanan prima dari Anda sehingga semakin setia terhadap perusahaan. 
  5. Membina hubungan baik dengan pelanggan Tunjukkan simpati, berbicara dengan penuh perasaan, dan berikan solusi untuk menunjukkan bahwa Anda paham keinginan pelanggan. Mintalah feedback dari pelanggan dalam bentuk survei kepuasan layanan agar bisa berbenah jika terdapat kekurangan dalam layanan. 
  6. Mengalihkan pelayanan ke pihak lain Bila pelanggan meminta pelayanan di luar keahlian Anda maka alihkan pelayanan tersebut pada pihak lain yang memiliki kemampuan. Dengan pengalihan tersebut akan terlihat bahwa perusahaan atau bisnisAnda telah bekerja dengan profesional. Hubungi pihak lain mengenai permintaan pelanggan dan berikan nomor kontak kepada pelanggan agar mereka mudah berhubungan.

PENGERTIAN MIGA (Multilateral Investment Guarantee Agency)

Pengertian MIGA


MIGA atau Multilateral Investment Guarantee Agency adalah suatu organisasi internasional di bawah payung Bank Dunia yang dibentuk pada sekitar tahun 1985. MIGA menyediakan jaminan terhadap investasi yang ditanam oleh para investor asing yang ada di Indonesia.
Resiko yang ditanggung oleh MIGA adalah resiko yang sifatnya non-komersial, yaitu:

  • Pembatasan transfer mata uang yang digunakan (transfer restriction);
  • Tindakan pengambilalihan yang menghapuskan kepemilikan, kontrol atau hak terhadap investasi yang diasuransikan yang dilakukan negara host country terhadap investasi asing di negaranya (expropriation);
  • Pelanggaran perjanjian (breach of contract). Dalam hal terjadi wanprestasi, maka pihak investor harus segera menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian tersebut dan mendapatkan ganti rugi atas segala kerugian yang dideritanya. Jika, dalam periode waktu tertentu, pihak investor belum menerima pembayaran atau penyelesaian sengketa yang ditempuh gagal karena tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah host country, maka MIGA yang akan membayar kompensasi; dan
  • Terjadinya perang dan kekacauan dalam masyarakat (war and civil disturbance), termasuk dalam kategori ini adalah revolusi, kudeta, pemberontakan, huru hara, sabotase, dan aksi terorisme.

Saturday, 19 October 2013

Dinamika Kepemimpinan Indonesi

Proses perjalanan perubahan kepemimpinan nasional di Indonesia senantiasa berangkat dari kondisi konflik politk nasional bukan dari tatanan sistem politik yang tertata secara baik. Mungkin baru pada pemilu 2004 kemunculan kepemimpinan nasional lahir dari sebuah sistem politik yang tersusun walaupun dengan segala ketergesaaannya dan belum diimbangi dengan infrastruktur politik yang matang sehingga tetap berefek pada stagnasi nasional. Konflik politik melahirkan heroisme bagaikan munculnya sang ratu adil bukan kepemimpinan politik. Kepemimpinan politik terlahir dari sebuah proses politik yang tertata dalam sebuah sistem politik yang ajeg. Sehingga seorang pemimpin yang muncul adalah yang memiliki visi politik bukan kharisma tradisional seperti ratu adil tersebut.
Pada awal kepemimpinan nasional, Soekarno sebagai pemimpin nasional pertama di Indonesia. Ia terlahir bukan dari sebuah sistem politik tetapi ia terlahir dari sebuah konflik politik masa transisi imperialilsme secara internasional sebagai wujud dari kesadaran internasional akan nation state (transisi kepemimpinan nasional jilid pertama). Pada masa itu bermunculan tokoh-tokoh nasional yang visioner seperti Moh. Hatta, Moh. Yamin, Moh. Natsir, Agus Salim, dll. Tokoh-tokoh tersebut termasuk Soekarno hanyut dalam konflik ideologi politik. Mungkin hal tersebut sebagai imbas dari peralihan kondisi politik internasional dari imperialisme wilayah kepada kerjasama ideologis sehingga muncul blok barat dan blok timur, negara-negara komunis, negara Islam, negara-negara sosialis dan negara non-blok. Konflilk ideologi politik tersebut berefek tidak mampu menciptakan sebuah sistem politik nasional yang ajeg. Sistem politik senantiasa berganti-ganti sehingga melahirkan ketidak stabilan politik dan berujung pada suasana tragis yakni G 30 S.
Pasca G 30 S melahirkan transisi kepemimpinan nasional jilid kedua dengan memunculkan Jenderal Soeharto. Ia juga tidak terlahir dari sebuah sistem politik tetapi ia terlahir dari konflik politik. Mungkin juga ia terlahir dari sebuah sistem kemiliteran Indonesia yang dibawa oleh Jenderal Nasution untuk senantiasa ikut serta dalam kancah politik praktis dengan munculnya legitimasi sosial politik ABRI. Peristiwa G 30 S merupakan masa berakhirnya konflik ideologis dan Ia (Soeharto) muncul bagaikan pahlawan (hero). Ia memunculklan ideologi pembangunan dengan pendekatan stabilitas dan kesejahteraan. Dengan pendekatan tersebut pembangunan sistem polttik menjadi terabaikan, partai politik menjadi mandul dan formalistis, partisipasi politik berubah menjadi mobilisasi politik, lembaga-lembaga negara seperti legislatif dan yudikatif berubah menjadi bagian dari sebuah birokrasi eksekuktif dan kebijakan politik sangat tergantung pada seorang Soeharto.
Kondisi negara yang refresif tersebut dan tergantung pada Soeharto berlangsung selama 32 tahun. Hal tersebut menunjukkan Soeharto tidak memiliki visi politik untuk membangun sistem politik yang lebih teratur dan ajeg sehingga sepeninggal dia terjadi kemelelut politik dengan memunculkan transisi kepemimpinan nasional jilid ketiga. Masa Habibie dapat dikatakan sebagai peristiwa konstitusional bukan suksesi kepemimpinan nasional. Awal suksesi kepemimpinan nasional dapat beranjak dari pemilu 1999. Pemilu 1999 dapat dikatakan sebagai pemilu demokratis kedua pasca pemilu 1955. Pada pemilu 1999 bermunculan partai-partai politik sehingga sering disebut masa eporia politik. Kemunculan partai-partai politik yang lahir secara premature tidak melahirkan kematangan akan lahirnya kepemimpinan nasional sehingga dengan mudah terjadi pergantian kepemimpinan nasional dan berefek terjadi instabilitas politik. Bahkan yang muncul banyak berangkat dari tokoh-tokoh masyarakat (ormas) seperti Gus Dur, Amin Rais dan Sultan Hamengkubuowno X yang terkenal dengan pertemuan Ciganjur bukan dari infrastruktur politik yang seharusnya dapat mempersiapkan pemimpin-peminpin politik. Mungkin hanya Megawati sebagai tokoh partai politik tetapi ia pun muncul popularitasnya secara premature sebagai produk dari refresif negara bukan dari sebuah proses politik yang normal sehingga kemunculannya lebih mengedepankan kharisma tradisionalnya. Ia popular 3 tahun menjelang jatuhnya Soeharto.
Sepuluh tahun pasca jatuhnya rejim Soeharto telah melahirkan 4 presiden RI. Padahal 2 Presiden sebelumnya memimpin 20 dan 32 tahun.  Kondisi ini apakah menunjukkan rapuhnya seorang pemimpin? Atau tidak adanya sistem yang tertata secara baik? Sehingga kesenjangan kepemimpinan begitu jauh. Kondisi politik seperti itu juga seperti di perparah dengan saling menjatuhkannya antara lembaga negara dimana di masa Orde Lama dan Orde Baru sistem politik lebih menunjukkan eksekutif heppy sedangkan memasuki era reformasi berbalik menjadi legislative heppy. Mungkin baru pada pemilu 2004 kondisi agak seimbang walaupun tetap masih terlalu condong pada legislatif happy, akan tetapi ada pembatasan dimana legislatif tidak dapat menjatuhkan eksekutif karena eksekutif memiliki lagitimasi kuat melalui pemilihan langsung.
Babak baru dimulai dari pemilu 2004. Akan tetapi sistem multi partai belum menjadi sebuah solusi untuk terjadinya seleksi kepemimpinan nasional yang mengarah kepada tujuan negara. Partai-partai politik lebih mengedepankan kepentingan keselamatan partainya karena banyaknya ranjau politik yang ditanam partai-partai besar sehingga kebijakan akan out put sebuah sistem politik lebih mengedepankan keselamatan partai-partai yang ada seperti dihapuskannya electoral treesold walaupun diganti dengan Parlementary treesold. Kondisi ini juga senantiasa melahirkan perubahan UU Politik yang terus menerus menjelang pemilu. Perubahan UU Politik sepertinya menjadi sebuah agenda penjegalan partai bukan untuk membentuk sistem politik yang ajed sehingga dapat dievaluasi minimal 2 sampai 3 kali pemilu bukan perpemilu. Atau mungkin juga hal ini menunjukkan terlalu dinamis para politisinya.

Wednesday, 18 September 2013

Transisi Kepemimpinan Nasional

Kepemimpinan Nasional

Kepemimpinan nasional merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam sebuah sistem kenegaraan. Dalam sebuah sistem kenegaraan pasca lahirnya teori pemilahan kekuasaan negara dari montesque cs telah menjadikan kepemimpinan nasional bagian dari pemilahan tersebut. Kepemimpinan nasional dapat dikategorikan pada lembaga eksekutif. Selain Yudikatif dan Legislatif. Akan tetapi perlu dibedakan antara kepemimpinan dan pemimpin. Pemimpin menyangkut personalty akan tetapi kepemimpinan menyangkut sebuah sistem walaupun personal pemimpin dapat mempengaruhi sebuah sistem, akan tetapi sistem yang kuat justru akan mempola pemimpin-pemimpin tersebut.
Lahirnya teori pemilahan kekuasaan tersebut justru dalam rangka mengantisipasi kesewenangan dari seorang pemimpin sehingga seorang pemimpin dapat dikontrol secara konstitusional. Pada masyarakat yang patrimonial mungkin keberadaan seorang pemimpin akan sangat mempengaruhi sebuah sistem karena budaya masyarakatnya lebih kepada budaya patriarchi atau patronase. Begitu pula pada awal sistem demokrasi pernah terjadi kecelakaan sejarah dengan munculnya Hitler di Jerman yang dipilih secara demokratis tetapi melahirkan kepemimpinan fasisme begitu juga di Italia dengan terpilihnya Musolini.
Kecelakaan-kecelakaan sejarah tersebut mungkin disebabkan banyak hal yang antara lain adalah belum optimal dan belum ditemukannya sebuah formula dalam memaksimalkan lembaga-lembaga Negara, di samping banyaknya tekanan–tekanan internasional. Seiring dengan perkembangan sistem politik, optimalisasi akan peran dari lembaga-lembaga negara tersebut semakin gencar dengan munculnya berbagai referensi tentang sistem dan teori politik. Misalnya; Fred Greesntein dan Nelson Polsby (eds), Handbokk of Political Science (1977), Samuel P. Huntington, The Third Wave, Democratization in Late Twentieth Century, (1991), Larry Diamon, Consolidating The Third Wave Democratic (1997), dll. Oleh karena itu kepemimpinan yang sistemik akan melahirkan pemimpin bukan sebaliknya atau secara nilai-nilai pemimpin akan terlahir dari sistem tersebut walaupun secara teknis sistem tersebut akan berubah mengikuti zamannya.

Thursday, 13 June 2013

Pengendalian Sosial

Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah segala usaha dan proses pengawasan yang di rencanakan untuk mendidik, mengajak bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku, agar kehidupan masyarakat tertib dan teratur.

Menurut Roucek

Pengendalian sosial diartikan sebagai suatu istilah kolektif  yang mengacu pada proses terencana ataupun yang tidak mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri.

Menurut Barger

Pengendalian sosial adalah suatu cara yang di gunakan masyarakat  untuk menertibkan anggota yang membangkang.

Menurut Koentjaraningrat

Pengendalian sosial sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Gagasan Tertib Upaya-upaya Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial itu bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.
Tujuan pengendalian diri biasanya di tentukan oleh nilai-nilai dan cita-cita pribadi seseorang sesuai dengan norma yang berlaku.

Cakupan Pengendalian Sosial

1. Pengawasan antar individu
2. Pengawasan individu dengan kelompok
3. Pengawasan kelompok dengan individu
4. Pengawasan antar kelompok

Dari Aspek Sifat

Berdasarkan aspek sifatnya, pengendalian sosial dapat di bedakan atas pengendalian sosial yang dapat bersifat preventif, represif dan gabungan.
1. Usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif
2. Usaha pengendalian sosial yang bersifat represif
3. Usaha pengendalian sosial yang bersifat gabungan

Dari Aspek Pelaku dan Siapa yang Mengendalikan Perilaku Sosial

1. Individu terhadap individu lain.
2.Individu terhadap suatu kelompok lain.
3.Suatu kelompok terhadap kelompok lain.
4.Suatu kelas terhadap individu.

Dari Aspek Sifat Kelembagaan

1. Pengendalian resmi (formal)
2. Pengendalian tidak resmi
3. Pengendalian institusional
4. Pengendalian pribadi

CARA PENGENDALIAN SOSIAL

Untuk melaksanakan pengendalian sosial dapat di lakukan dengan menempuh dua cara, sebagai berikut :
  1. Cara Persuasif (Bujukan)
  2. Persuasif adalah ajakan-ajakan halus tanpa kekerasan atau tidak melalui paksaan.
  3. Cara Coercive (Kekerasan)
  4. Cara kekerasan adalah pengendalian sosial dengan memberikan sanksi agar keserasian hidup berkelompok tidak terganggu.
    Jenis-jenis pengendalian sosial dengan kekerasan dapat di bedakan menjadi dua yaitu :
    -  Kompulsif
    -  Pengisian

BENTUK-BENTUK PENGENDALIAN SOSIAL

Bentuk pengendalian sosial antara lain :
1. Gosip
2. Teguran
3. Hukuman
4. Pendidikan
5. Agama

PERANAN LEMBAGA-LEMBAGA SOSIAL DALAM PENGENDALIAN SOSIAL

Lembaga sosial mempunyai peran penting dalam melaksanakan pengendalian sosial terhadap perilaku menyimpang.
Beberapa di antaranya :
  1. Lembaga Pendidikan
  2. Lemabaga pendidikan yang bersifat formal dan non formal dapat memberikan pendidikan.
  3. Lembaga Kepolisian
  4. Polisi merupakan salah satu unsur yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  5. Lembaga Pengadilan
  6. Pengadilan bertugas menentukan keputusan hukum bagi seseorang atau warga masyarakat.
  7. Tokoh Masyarakat
  8. Tokoh masyarakat berperan sebagai pengetua adat.
  9. Lembaga Adat
  10. Kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan menjadi norma dalam masyarakat di sebut adat.
  11. Sekolah
  12. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang memiliki fungsi, pendidikan dan pengajar.
  13. Keluarga
  14. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, sebab lingkungan keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anak-anak untuk belajar hidup sosial, termasuk mengenal nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Friday, 19 April 2013

Prinsip - Prinsip Bisnis


MENDESKRIPSIKAN PRINSIP – PRINSIP BISNIS DAN DASAR HUKUM BISNIS

  • Pengertian Bisnis

  • bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan keuntungan. kata bisnis dari bahasa Inggris business, yaitu kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu maupun komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan yang bayak.

    Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

    Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

  • Badan Hukum

  • Badan hukum merupakan badan-badan atau perkumpulan. Badan hukum, yakni orang yang diciptakan oleh hukum. Oleh karena itu, badan hukum sebagai subjek hukum dapat bertindak hukum seperti manusia.
    Dengan demikian badan hukum sebagai pembawa hak dan tidak berjiwa dapat melakukan sebagai pembawa hak manusia, seperti dapat melakukan persetujuan dan memiliki kekayaan yang sama sekali terlepas dari kekayaan anggota-anggotanya. Oleh karena itu, badan hukum dapat bertindak dengan perantara pengurus-pengurusnya.
    Misalnya suatu perkumpulan dapat dimintakan pengesahan sebagai badan hukum, dengan cara :
    • didirikan dengan akta notaries;

    • didaftarkna di kantor panitera pengadilan negeri setempat;

    • dimintakan pengesahan anggaran dasar ( AD ) kepada menteri kehakiman dan HAM , sedangkan khusus untuk badan hukum dan pensiun, pengesahan anggaran dasarnya dilakukan oleh Menteri Keuangan;

    • diumumkan dalam Berita Negara RI.


    Badan hukum dibedakan dalam dua bentuk, yaitu badan hukum public dan badan hukum privat :
    • Badan hukum public ( publiek rechts persoon )

    • Adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum public atau yang menyangkut kepentingan public atau orang banyak atau Negara umumnya.
    • Badan Hukum Privat ( privat rechts persoon )

    • Adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil atau perdata yang menyangkut kepentingan pribadi orang di dalam badan hukum itu.


  • Hubungan Bisnis

  • Terdapat berbagaimacam cara dalam melaksanakan bisnis, ada yang dengan cara bekerjasama dengan pihak lokal dan ada juga yang melakukannya dengan pihak asing. Ada yang melakukannya untuk pribadi dan ada juga yang melalukannya untuk kepentingan perusahaan.
    Bentuk-bentuk hubungan bisnis
    • Keagenan / Distributor

    • Franchising (Hak monopoli)

    • Penggabungan perseroan terbatas

    • Bagun guna serah (Build, Operate and Transfer = BOT)


  • Hukum Bisnis Bagi Pelaku Bisnis

  • Sistem perekonomian dan kegiatan bisnis yang sehat seringkali bergantung pada sistem perdagangan/bisnis/usaha yang sehat sehingga masyarakat membutuhkan seperangkat aturan yang dengan pasti dapat diberlakukan untuk menjamin terjadinya sistem perdagangan/bisnis tersebut.
    Aturan-aturan hukum itu dibutuhkan karena :
    • Pihak-pihak yang terlibat dalam persetujuan bisnis itu membutuhkan sesuatu yang lebih daripada sekadar janji serta iktikad baik saja

    • Adanya kebutuhan untuk menciptkan upaya-upaya hukum yang dapat digunakan seandainya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya, tidak memenuhi janjinya.

    Disinilah peran hukum bisnis tersebut.
    Istilah hukum bisnis sebagai terjemahan dari istilah “business law”. Hukum Bisnis (Business Law) = hukum yang berkenaan dengan suatu bisnis.
    Dengan kata lain hukum binis adalah suatu perangkat kaidah hukum (termasuk enforcement-nya) yang mengatur tentang tatacara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para entrepreneunr dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif (dari entrepreneur tersebut) adalah untuk mendapatkan keuntungan.

Monday, 15 April 2013

Pengertian, Penyebab dan cici ciri monopoli



PENGERTIAN PASAR MONOPOLI

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.


PENYEBAB MONOPOLI

Hambatan teknis untuk masuk pasar
Hambatan teknis untuk masuk pasar (technical barriers to entry) yang utama adalah bahwa produksi dari barang tersebut menunjukkan biaya rata-rata yang menurun pada berbagai tingkat output. Dengan kata lain, perusahaan yang relative besar lebih efisien dibandingkan dengan perusahaan kecil. Dalam situasi ini satu perusahaan mungkin akan merasa lebih untung dengan mengeluarkan perusahaan lain dari industri dengan memotong harga. Setelah monopoli terbentuk, perusahaan lain yang ingin masuk akan mengalami kesulitan karena setiap perusahaan baru akan memproduksi output pada tingkat yang rendah dan oleh karena itu biaya rata-ratanya akan menjadi relatif lebih tinggi. Karena hambatan untuk masuk ini muncul secara alamiah sebagai akibat dari teknologo produksi, monopoli yang tercipta kadang-kadang disebut sebagai monopolo alamiah (natural monopoly).
Hambatan hukum untuk masuk pasar
Banyak monopoli yang tercipta karena faktor hokum daripada faktor kondisi ekonomi (legal barriers to entry). Salah satu contoh penting dari kondisi monopoli yang dijamin oleh pemerintah adalah proteksi hukum yang diberikan berupa hak paten. Contoh dari monopoli yang diciptakan berdasarkan hukum adalah pemberian ijin eksklusif atau lisensi untuk melayani pasar. Lisensi diberikan untuk jasa pelayanan masyarakat seperti gas dan listrik, jasa komunikasi, pos, beberapa rute penerbangan dan berbagai bisnis lainnya. Alasan yang bisanya dikemukakan untuk mendukung monopoli seperti ini adalah bahwa memiliki satu perusahaan dalam industri lebih disukai daripada persaingan terbuka.

CIRI CIRI MONOPOLI

Pasar monopoli memiliki karakteristik berikut ini:
  1. Jumlah penjual hanya ada satu, dan satu penjual ini memiliki pangsa pasar yang substansial.
  2. Penjual lain tidak bisa masuk.
  3. Produsen bebas menentukan harga
  4. Adanya hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk ke dalam pasar monopoli
  5. Output yang besar karena permintaannya banyak
  6. Biaya marginal semakin lama semakin menurun, sehingga biaya produksi (AC) makin rendah (decreasing MC dan AC)
Adapun yang menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah
  1. Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan. Dari definisi monopoli telah diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
  2. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.

  3. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut.

  4. Dapat mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.

  5. Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan
FAKTOR PENYEBAB MONOPOLI
  1. Hambatan teknis (Technical Barriers to Entry)

  2. Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh :
    −    Perusahan memiliki kemampuan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien;
    −    Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit makin rendah;
    −    Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM maupun lokasi produksi.
    Perusahaan-perusahaan yang memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis disebut perusahaan monopolis alamiah (natural monopolist).
  3. Hambatan legalitas (Legal Barriers to Entry)

    • Undang-undang dan hak khusus
    • Tidak semua perusahaan memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis. Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh satu perusahaan kepada perusahaan lainnya.
    • Hak paten atau hak cipta
    • Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
BENTUK BENTUK MONOPOLI
  1. Pasar Persaingan Sempurna

  2. Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
    Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
    −    Jumlah penjual dan pembeli banyak
    −    Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
    −    bersifat pengambil harga (price taker)
    −    Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
    −    Posisi tawar konsumen kuat
    −    Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
    −    Sensitif terhadap perubahan harga
    −     Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
  3. Pasar Persaingan Tidak Sempurna

  4. Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar.
    1. Pasar Monopolistik
    2. Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
      Sifat-sifat pasar monopolistik :
      −    Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
      −    Mirip dengan pasar persaingan sempurna
      −    Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
      −    Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
      −    Relatif mudah keluar masuk pasar

    3. Pasar Oligopoli

    4.           Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen diIndonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
      Sifat-sifat pasar oligopoli :
      −    Harga produk yang dijual relatif sama
      −    Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
      −    Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
      −    Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

cerita perjuangan menggunakan bahasa sunda dan terjemahannya

DETIK DETIK PEMBACAAN NASKAH PROKLAMASI

Perundingan tikelompok anom sareng nu sepuh tina nyusun texs proklamasi kemerdekaan indonesia di salenggarakeun tabuh 02.00-04.00 enjing enjing. Teexs proklamasi tulis di ruang makan laksamana Tadashi Maeda jl.imam bonjol No1. Para penyusun teks proklamasi teu aya sanes Ir.Soekarno,Drs.Moh.Hatta,sareng mr.Ahmad Soebarjo.konsep teks proklamasi diserat ku Ir.Soekarno nyalira. Di ruang payun, hadir BM,Diah,Sayuti Melik,Sukarni, sareng Soedirro. Sukarni ngusulkeun sangkan anu nanda tangan teks proklamasi eta nya eta  Ir.Soekarno sareng Drs.Moh Hatta ngawakilan nami bangsa Indonesia. Teks Proklamasi indonesia eta di ketik ku Sayuti Melik. Dinten enjingna 17 Agustus 1945 dibumi Ir.Soekarno jl pagangsaan timur56 parantos dongkap nusannesna Soewirjo,Wilopo,GafarPringgodigdo,Tabrani sareng Trimurti. Acara di awitan tabuh 10;00 sareng ngumandangkeun Proklamasi ku Soekarno sareng ditambih ku pidato singkat tanpa teks.saterasna bandera Merah Putih anu tos dikaput ku Ibu Fatmawati, di kibarkeun .sareng di sambut ku Soewirjo,wakil walikota Jakarta waktos harita sareng Moewardi,pamimpin barisan pelopor

Mimitina Trimurti nu dipiwarang naeken bandera ngan anjeuna nolak kusabab nu naekeun banderamah kuduna ku prajurit. Kusabab eta miwarang Latief Hendraningrat,nu janteun prajurit PETA, di bantuan ku Soehoed kangge tugas eta. Aya hiji mojang muncul ti pengkeur nyandak baki nu eusina bandera Mera Putih (Sang Saka Merah Putih)anu di kaput ku Fatmawati sababaraha dinten samemehna . saparantosna bandera berkibar hadirin nganyanyikeun lagu Indonesia raya anu sampe saat iyeu bandera pusaka eta masih di simpen di Musium Tugu Monumen Nasional

Saparantosna upcara rengse kirang langkung 100 jalmi anggota Barisan Pelopor anu dipimpin kuS.Brata dongkap rurusuhan aranjeuna teu teurangeun parubahan tempat anu dadakan tina Ikada ka penggagasan. Aranjeuna nuntut Soekarno sangkan ngulang pembacaan Proklamasi ,ngan di tolak .dina ahirna  Hatta masihan wasiat singkat ka maranehna.

Waktos tanggal 18 Agustus 1945, Panitia PersiapanKemerdekaan Indonesia(PPKI) nyandak kaputusan ,ngesahkeun sareng neuteupkeun Undang-Undang Dasar(UUD) anu janteun landeusan nagara Republik Indonesia, anu dugi ka kiwari dikenal ku UUD45.ku sabab eta kiwari janteun Negara Kesatuan Indonesia anu nabentuk Republik(NKRI)sareung ku kadaulatan dina leungeun rakyat anu dilakukeun sapenuhna ku Majlis Permusyawaratan Rakyat(MPR)anu di bentuk kapayunna

Saparantosna eta Soekarno sareng M.Hatta kapilih ku usul ti Oto Iskandardinata sareng per satujuan ti PPKI janteun presiden sareng wakil presiden Republik Indonesia anu mimiti.Presiden sareng Wakil Presiden bade di bantos ku Komite Nasional


Manual translate By: Cah Cherbond 100%
Nerjemahin per kalimat tuh susah Pak jadi Mohon sertakan sumbernya buat yang mau copas


===============================================================
Cerita  ini merupakan lanjutan dari CERITA SEJARAH MENGGUNAKAN BAHASA SUNDA SEBELUMNYA 
Buat yang belum tahu silahkan klik CERITA SEJARAH MENGGUNAKAN BAHASA SUNDA DAN TERJEMAHANNYA
 ==============================================================

untuk veersibahasa indonesianya langsung saja ke sumbernya di sini

Wednesday, 10 April 2013

PERJUANGAN KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA MENGGUNAKAN BAHASA SUNDA

CERITA SEJARAH MENGGUNAKAN BAHASA SUNDA DAN TERJEMAHANNYA

PERTEMUAN SOEKARNO/HATTA SARENG JND. MAYOR NISHIMURA SARENG LAKSAMANA MUDA MAEDA

Peuringna Soekarno sareng Hatta mulih ka Jakarta. Mayor Jnd. Moichiro Yamamoto, kepala staf tantara nu ka XVI (Angkatan Darat) nu jadi kepala pemerintahan Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda teu daekeun narima Soekarno-Hatta nu dianterkeun ku Tadashi Maeda sareng marentahkeun Mayor Jendral Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pamarentahan militer Jepang, kangge narima kadatangan rombongan eta. Nishimura nyaritakeun yen  ti siang tanggal 16 agustus 1945, sampun ditarima parentah ti Tokyo yen Jepang kedah ngajaga Status Quo, teu tiasa ngijinkeun pikeun nyiapkeun proklamasi kamerdekaan indonesia sapertos nu sampun dijanjikeun ku Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno sareng Hatta ngarasa Hanjakal atas kapurusan eta sareng nyindir Nishimura Apakah eta sikap seorang Perwira nu gaduh sumanget Bushido, Ingkar janji supados dipikarunya su sekutu. Akhirna Soekarno-Hatta menta supados Nishimura teu ngahalangan kerja PPKI, mereun ngangge cara api-api teu apaleun. Ningali perdebatan nu panas eta Maeda dengan diam diam ninggalkeun ruangan sabab diparentah ku Nishimura supados Maeda nurut ka parentah Tokio sareng anjeunna terangeun sebagai Perwira penghubung Angkatan Laut (kaigun) didaerah Angkatan Darat (Rikugun) anjeunna teu gaduh kuasa ngamutuskeun.

Saparantos ti bumi Nishimura, Soekarn-Hatta mangkat ka bumi Laksamana Maeda (ayuna di Jl. Imam Bonjol No.1) diiringi ku Myoshi guna nghalakukeun rapat kangge nyiapkeun teks proklamasi. Saparantos nyapa Soekarno-Hatta nu ditinggalkeun debat sareng Nishimura, Maeda ngundurkeun diri ka kamer tidurna. Panyusunan teks proklamasi dilaksanakeun ku Soekarno, M.Hatta, Achmad Soebardjo sareng disaksikeun ku Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) sareng Sayuti Melik. Miyoshi nu satengah mabok calik dina korsi di pengker ngadangukeun panyusunan teks tapi eta tapi teras aya kalimat ti Shigetada Nishijima seolah olah anjeuna ikut campur kana panyusunan teks proklamasi sareng nyarankeun supados pemindahan kakuasaan eta hanya berarti kakuasaan administratif. Bung Karno negaskeun yen pamindahan kakuasaan eta artina “ Transfer of power”. Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro, sareng Sayuti Malik teu aya nu ngalereskeun klaim Nishijima tapi dina sababaraha kalangan klaim Nishijima ....................

Saparantos konsep beres disepakati, Sayuti nyalin sareng ngetik naskah eta ngagunakeun mesin ketik nu dicandak ti kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Herman Kandeler. Awalna pembacaan proklamasi bade dilaksanakeun di Lapangan Ikada, tapi berhubung alesan kaamanan dipindahkeun ka bumi Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 (ayeuna Jl. Proklamasi No.1)

Manual translate By: Cah Cherbond 100%
Nerjemahin per kalimat tuh susah Bos jadi Mohon sertakan sumbernya buat yang mau copas

===============================================================
Kisah ini merupakan lanjutan dari CERITA SEJARAH MENGGUNAKAN BAHASA SUNDA SEBELUMNYA 
Untuk lanjutannya silahkan klik CERITA SEJARAH MENGGUNAKAN BAHASA SUNDA DAN TERJEMAHANNYA
 ==============================================================

VERSI BAHASA INDONESIA

 Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda MaedaMalam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.

Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.

Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).

Sumber : www.id.wikipedia.org

Tuesday, 9 April 2013

Cerita Sejarah menggunakan Bahasa sunda

PARJUANGAN KAMERDEKAAN INDONESIA


Dina tanggal 6 agustus 1945 hiji bom atum dipuragkeun diluhureun kota Hirosima Jepang ku Amerika Serikat , Numimiti rek nurunkeun moral sumanget tantara jepang sadunia sapoe ti harita Badan Penyelidik Usaha persiapan Kamerdekaan Indonesia BPUPKI atawa Dokuritsu Junbi Cosakai diganti ngaran jadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atawa disebut oge Dokuritsu Junbi Inkai dina bahasa jepang, kangge leuwih negeskeun kahoyong sareng tujuan laksanana kamerdekaan Indonesia. Dina tanggal 9 agustus 1945, bom atum kadua dipuragkeun diluhureun kota Nagasaki Jepang, nu ngakibatkeun jepang nyerah ka Amerika Serikat sareng sekutuna. kasempetan ieu oge dimanfaatkeun ku Indonesia kangge ngaproklamasikeun kamerdekaanna. Soekarno, Hatta salaku pamimpin PPKI sareng Radjiman Woedyoningrat salaku mantan ketua BPUPKI dikirimkeun kadalat, 250 km dipalih timur laut Saigon, Vietnam kangge papendak sareng Marsekal Tarauchi. Aranjeuna dipasihan terang yen pasukan Jepang nuju aya tina kahancuran sareng bade ngajanjikeun kamerdekaan ka indonesia. Samentawis di Indonesia dina tanggal 10 agustus 1945, Sutan Syahril parantos nguping Berita tina radio yen jepang tos nyerah ka sekutuna. Para pejuang bawah tanah siap-siap ngaproklamasikeun kamerdekaan RI, sareng nolak bentuk kamerdekaan nu diasihkeun salaku hadiah ti Jepang.
Dina tanggal 12 agustus 1945 Jepang lewat Marsekal Tarauchi didalat, Vietnam, nyarioskeun ka Soekarno, Hatta sareng radjiman yen pamarentah Jepang bade masihkeun kamerdekaan ka Indonesia saenggalna sareng proklamasi kamerdekaan tiasa dilaksanakeun dina waktos sababaraha dinten tergantung cara kerja PPKI. Sanaos kitu Jepang ngahoyongkeun kamerdekaan Indonesia dina tanggal 24 agustus 1945.
Dua dinten saparantosna, wakto Soekarno, Hatta sareng Radjiman mulang ti Dalat ka Kampung Halaman Sutan Syahrir ngadesek supados Soekarno sacepetna ngaproklamasikeun kamerdekaan sabab musyawarah didalat dianggap panipuan Jepang, sabab Jepang kedah nyerah kasekutu unggal waktos sareng demi ngahindar perpecahan dina pihak nasionalis, antara anu anti Jepang sareng pro Jepang. Hatta nyarioskeun ka Syahrir tentang hasil musyawaroh di Dalat, Soekarno teu acan yakin yen Jepang parantos nyerah, sareng kamerdekaan RI dina waktos eta tiasa nimbulkeun pertumpahan darah nu seeur, sareng fatal akibatna lamun para pajuan Indonesia teu acan siap. Soekarno ngingeutkeun Hatta yen Syahrir teu gaduh hak kangge ngaproklamasikeun kamerdekaan sabab eta teh hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Samentara eta Syahrir nganggap PPKI nyaeta badan organisasi nu di damel ku Jepang sareng proklamasi kemerdekaan ku PPKI mung hadiah ti Jepang.
Dina tanggal 14 Agustus 1945, Jepang nyerah ka Sekutu. Tantara sareng angkatan laut Jepang masih nyekel kuasa di Indonesia sabab Jepang parantos ngajanjikeun bade nyerahkeun deui kakuasaan di Indonesia ka tangan sekutu. Sutan Syahrir, Wikana, Darwis, sareng Chaerul Saleh ngadangu kabar ieu tina radio BBC. Saparantos ngadangu desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda ngadesek golongan tua supados enggal ngaproklamasikeun kemerdekaan Indonesia. Tapi golongan tua teu hoyong buru-buru. Golongan tua teu hoyong aya pertumpahan darah dina waktos proklamasi. Musyawarah pun dilaksanakeun dina bentuk rapat PPKI.golongan muda teu satuju kana rapat eta. Mengingat PPKI nyaeta hiji organisasi nu dibentuk ku Jepang. Golongan muda ngahoyongkeun kamerdekaan tina hasil usaha bangsa Indonesia, sanes hadiah ti Jepang.
Soekarno sareng Hatta Tandatangan dina penguasa militer jepang (Gunsei) kangge ngamenangkeun konfirmasi di kantorna dina koningsplain (medan merdeka). Tapi kantor eta kosong.
Saparantosna Soekarno, Hatta sareng Soebardjo angkat ka kantor Bukanfu, Laksamana muda Maeda, di jalan Medan merdeka utara (bumi Maeda di Jl. Imam Bonjol). Maeda nyambut kadatanganna ku ucapan salamet atas kaberhasilan di Dalat. Sawangsulna ti bumi Maeda Soekarno sareng Hatta langsung nyiapkeun musyawaroh PPKI dina tabuh 10 enjing 16 agustus 1945, Enjingna di kantor Jl. Pejambon No.2 nyarioskeun sagala nu berhubungan sareng parsiapan proklamasi kamerdekaan.
Sadinten saparantosna, gejolak tekanan kemerdekaan Indonesia nepi kapuncakna dijalankeun ku para pamuda ti berbagai golongan. Rapat PPKI dina 16 agustus tabuh 10 enjing teu dilaksanakeun sabab Soekarno sareng Hatta teu hadir. Peserta rapat tau apaleun parantos terjadi paristiwa Rengasdengklo..

-=Manual translate By Cah Cherbond 100%=- 
Translate dari kata ke kata lain tuh bete pak, jadi tolong kasih sumbernya buat yang mau copas

=================================================================
Untuk versi B. Indonesianya Cek Dibawah (sumber www.id.wikipedia.org)
untuk lanjutannya klik →cerita sejarah bahasa sunda dan terjemahannya bag.2 
=================================================================


Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.

Friday, 15 March 2013

Profil Negara Maju (BELANDA)

BELANDA ( Koninkrijk der Nederlanden )
 
PROFIL
Motto : Je Maintiendrai
Berasal dari  bahasa Perancis yang artinya "Saya akan mempertahankan" 
Lagu kebangsaan: Wilhelmus

Ibu kota : Amsterdam, Den Haag

Kota terbesar : Amsterdam

Bahasa resmi : Belanda, Frisia

Pemerintahan : Monarki konstitusional 
Ratu : Beatrix 
Perdana Menteri : Mark Rutte

Kemerdekaan : Dari Spanyol

 -     Proklamasi : 26 Juli 1581

 -     Diakui : 30 Januari 1648

Luas : 41,526 km2 (131)

Mata uang : Euro 3 (EUR)

Zona waktu : (UTC+1)

 -     Musim panas : (DST) (UTC+2)

Ranah Internet : .nl

Kode telepon :31

Belanda (bahasa Belanda: Koninkrijk der Nederlanden, secara harfiah berarti "Kerajaan Tanah-Tanah Rendah") adalah sebuah negara di Eropa bagian barat laut. Di sebelah timur negara ini berbatasan dengan Jerman, di sebelah selatan dengan Belgia dan di sebelah barat dengan Laut Utara.
Kata Belanda dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Portugis: Holanda -> olanda -> wolanda -> bolanda -> "Belanda".
Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Keadaan Geografi Belanda
Salah satu bentuk muka yang menarik di Belanda ialah permukaan tanahnya sangat rata. Hampir separuh daripada negara Belanda berada kurang 1 meter dpl.
Walaupun demikian, provinsi Limburg, yang berada di bagian tengara negeri Belanda, sedikit berbukit.Permukaan tertinggi ialah Vaalserberg, yang berada di provinsi Limburg, mempunyai ketinggian 321 m. Permukaan yang terendah ialah Nieuwerkerk aan den IJssel, yang berada 6.76 dibawah permukaan laut.
Banyak tanah rendah dikawal oleh dijk dan dinding laut. Sebagian kawasan di Belanda, misalnya daerah Flevoland, mesti direklamasi. Kawasan yang direklamasi itu dipanggil polder.
Salah satu konstruksi yang terkenal ialah "Afsluitdijk" (Penutup Tanggul), yang memisahkan danau IJssel (IJsselmeer, dulunya disebut laut Zuider atau Zuiderzee) dengan laut Wadden (Waddenzee). Panjang dari tanggul ini 32 km dan lebarnya 90 m.
Negara ini dibagi kepada dua bagian utama oleh sungai Rhine (Rijn), Waal, dan Maas.
Arah angin yang utama di Belanda ialah barat daya, yang menyebabkan iklim kepulauan yang sederhana, dengan musim panas yang dingin dan musim sejuk yang sederhana.

Saturday, 9 March 2013

Teori asal usul kehidupan

TEORI ASAL USUL KEHIDUPAN

Teori Biogenesis.
Teori biogenesis adalah suatu teori yang mengemukakan bahwa asal kehidupan suatu makhluk hidup berasal dari makhluk hidup pula. Semboyan teori Biogenesis adalah “omne vivum ex ovo” (makhluk hidup berasal dari telur) “omne vivum ex vivo” (makhluk hidup berasal dari makhluk hidup yang telah ada). Teori biogenesis ini didukung oleh tokoh-tokoh Biologi lain, seperti berikut.
1.    Francisco Redi 
adalah seorang ilmuwan berkebangsaan Italia, ia merupakan orang pertama yang membantah teori Generatio Spontanea. Ia melakukan eksperimen untuk mendapat fakta yang benar. Ia menggunakan daging segar yang diletakkan di dalam tiga tabung. Perlakuan tabung I ditutup rapat, tabung II ditutup kain kasa dan tabung III tidak ditutup dan dibiarkan terbuka. Setelah beberapa hari Francisco Redi mendapatkan hasil eksperimen. Ternyata botol tabung I tidak ada mikroba, tabung II terdapat sedikit mikroba, dan tabung III terdapat banyak mikroba. Dari hasil eksperimen ini Francisco Redi kemudian membuat kesimpulan bahwa mikroba yang berupa belatung yang terdapat pada daging tersebut berasal dari telur-telur lalat yang ditinggalkan pada saat lalat tersebut mengerumuni daging yang membusuk. Dari hal ini maka teori Abiogenesis runtuh diganti dengan teori Biogenesis yaitu bahwa makhluk hidup tidak begitu saja terbentuk dari benda-benda mati, melainkan dari makhluk hidup juga.

2.    Spallanzani 
Adalah seorang tokoh ilmuwan dari Italia. Ia melakukan kegiatan eksperimen pada tahun 1765, untuk menentang teori Nedham. Spallanzani mengadakan pembuktian dengan air kaldu  dan hasil percobaannya sama dengan Francisco Redi yaitu makhluk hidup berasal dari sesuatu yang hidup. Spallanzani menjelaskan bahwa kegagalan percobaan Nedham karena Nedham tidak merebus tabung cukup lama sampai semua organisme terbunuh dan Nedham juga tidak menutup leher tabung dengan rapat sehingga masih ada organisme yang masuk dan tumbuh.

Teori Cosmozoic
Teori berpandangan bahwa asal mula mahluk hidup di bumi ini berasal spora kehidupan yang berasal dari ruang angkasa. Teori ini lebih gila lagi dari teori sebelumnya (teori abiogenesis) dan tentunya tidak dapat diterima begitu saja. Hal ini diperkuat dengan pemikiran para ilmuwan pada saat itu bahwa meteor yang jatuh ke permukaan bumi saja akan mengalami pergeseran yang sangat dahsyat dan sangt hebat sehingga mengakibatkan timbulnya percikan api (hingga terbakar). Bercermin dari peristiwa jatuhnya meteor tersebut, meskipun jatuhnya spora kehidupan mengalami pergeseran tetapi tidak sehebat pergeseran jatuhnya meteor, tetap saja teori ini tidak dapat diterima.
Teori penciptaan (special creation)
 Teori ini mempunyai pandangan bahwa mahluk hidup diciptakan oleh Tuhan. Teori ini lebih diterima dan mendapat tempat utama hingga abad ke XVIII.
Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan manusia masa itu, timbul modifikasi dengan ujud pernyataan bahwa yang diciptakan oleh Tuhan bukan mahluk hidup itu sendiri melainkan materi pembentuknya. Paham ini membicarakan proses perkembangan materi sampai akhirnya menjadi mahluk hidup, akan tetapi tanpa menyinggung dari mana asal mula materi pembentuknya.

Tuesday, 26 February 2013

NATO (North Atlantic Treaty Organization)


Sejarah Lahirnya NATO
NATO merupakan organisasi internasional yang menekankan dalam bidang pertahanan (militer) di Negara-negara atlantik utara.
Organisasi ini (NATO) dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk membendung gerakan komunis yang merajalela di Negara-negara Eropa Barat setelah selesainya perang dunia ke 2. Untuk menghambat gerakan dan penyebaran ajaran komunis tersebut maka Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, belanda, Belgia, Kanada, Perancis, Italia, Luksemburg, Norwegia, Denmark,Portugal, dan Eslandia bergabung dalam organisasi ini.
Organisasi ini terbentuk setelah ditandatanganinya naskah perjanjian Atlantik Utara (North Atlantic Treaty) pada tanggal 4 April 1949. Markas besar NATO terletak di Brussel (Belgia). Yunani dan Turki menjadi anggota NATO pada tahun 1951.
Sedangkan Jerman Barat nantu baru pada tahun 1955 bergabung menjadi anggota NATO.
Adapun selain tujuan utama diatas terbentuknya NATO, ada juga tujuan lain yang diharapkan dari lahirnya NATO, yakni :
a. Menyelesaikan sengketa secara damai.
b. Menghapuskan sengketa politik ekonomi internasional.
c. Menghindarkan penggunaan kekerasan dan ancaman militer dalam hubungan internasional.
d. Saling membantu dan membela Negara yang tergabung dalam anggota NATO yang memperoleh serangan dari Negara lain, karena menyerang 1 negara anggota NATO adalah seolah-olah menyerang seluruh anggota NATO dan NATO itu sendiri.
Dalam menjalin hubungan internasional, negara merupakan aktor yang memiliki peran penting. Negara dianggap memiliki kapabilitas dalam menjaga kedaulatan wilayah, serta memelihara stabilitas keamanannya. Upaya dilakukan oleh negara dalam menjaga keutuhan wilayah dilakukan melalui kebijakan dalam  dan luar negeri. Kebijakan dalam negeri melingkupi kebijakan pertahanan dan.
Kebijakan luar negeri di realisasikan dalam strategi pertahanan dan keamanan dalam mencegah ancaman dari luar. NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara dibentuk pada tanggal 4 April 1949.
Pemimpin NATO Anders Fogh Rasmussen

Anggota pendiri (1949)
 Amerika Serikat
 Belanda
 Belgia
 Britania Raya
 Denmark
 Islandia
 Italia
 Kanada
 Luksemburg
 Norwegia
 Perancis
 Portugal